Retribusi Parkir Mataram Naik, Kantong Parkir Baru Disiapkan
Tarif kendaraan roda empat naik menjadi Rp 3.000 sekali parkir, berlaku setelah masa sosialisasi.
Tarif kendaraan roda empat naik menjadi Rp 3.000 sekali parkir, berlaku setelah masa sosialisasi.
Sejumlah pengamat menilai langkah ini tepat arah, tetapi mengingatkan bahwa keberhasilannya bergantung pada pengawasan setelah pelaksanaan.
Di lapangan, pekerjaan sudah dimulai pada beberapa titik, sedangkan sisanya menunggu pembebasan lahan yang belum tuntas.
Tanggapan di lapangan
Persoalan serupa pernah muncul dua tahun lalu dan diselesaikan lewat kesepakatan bersama yang difasilitasi pemerintah kabupaten.
Kelompok masyarakat setempat meminta agar hasilnya diumumkan terbuka supaya bisa dicocokkan dengan kondisi di lapangan.
Langkah berikutnya
Data yang dihimpun di lapangan menunjukkan tren yang sama sepanjang tiga bulan terakhir, meski besarannya berbeda di tiap kecamatan.
Anggaran yang disiapkan disebut cukup untuk tahap pertama, sementara tahap berikutnya masih menunggu persetujuan pada anggaran perubahan.